Kamis, 21 Mei 2009

Muaraenim Kebut Peraturan Walet

Muaraenim, Agung Post
Pemkab Muaraenim kebut penyelesaian draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang sarang burung walet. Hal tersebut sebagai tindaklanjut keluhan dan aspirasi masyarakat akan keberadaan sarang burung walet ditengah pemukiman.
Mudah-mudahan akhir April nanti, Perbup yang mengantur sarang burung walet bisa rampung. Sekarang tinggal penyempurnaan saja,ujar Kepala Dinas Kehutanan Muaraenim Ir H Soetyadi Yusuf MM, Selasa (7/4).
Menurut Soetyadi, dari hasil rapat koordinasi kemarin (Senin-red), sebenarnya point-pointnya sudah ada dan hampir rampung. Namun karena masih ada penambahan dari instansi lain seperti Dinkes, Lingkungan Hidup dan terkait sehingga terpaksa di olah kembali. Mudah-mudahan pada rapat selanjutnya draft Perbup Sarang Walet tersebut sudah bisa di setujui dan dijadikan Perbup.
Adapun poin-point dalam Perbup nanti, akan diatur sedemikian rupa, mulai dari lokasi walet, prosedur pendirian sarang burung walet, distribusi dan sebagaianya. Bahkan untuk lokasi burung walet yang telah terlanjur dibuat oleh masyarakat juga akan ditertibkan sehingga kedepan tidak ada lagi sarang burung walet yang lokasinya terletak di tengah-tengah pemukiman warga. Karena dikhawatirkan selain akan menyebarkan penyakit serta cukup menganggu ketenangan warga akibat suara bising tape dan burung.(Sin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar